Kamis, 29 Desember 2011

Fungsi Penilaian dalam Pendidikan Jasmani

Penilaian merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan jasmani dapat dilakukan dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas penilaian. Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi belajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar lebih baik.

Penilaian terhadap hasil belajar siswa merupakan langkah untuk mengetahui seberapa jauh tujuan pembelajaran telah tercapai. Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru pada umumnya termasuk guru pendidikan jasmani adalah menilai hasil belajar peserta didik. Penilaian yang dilakukan oleh seorang guru pendidikan jasmani harus bersifat menyeluruh meliputi tiga ranah, yaitu: afektif, kognitif, dan psikomotorik.

Bagi seorang murid, nilai merupakan suatu yang sangat penting karena nilai merupakan gambaran dari keberhasilan tingkat belajar murid. Akan tetapi, bukan hanya murid saja yang memerlukan nilai seorang murid. Guru, pihak sekolah, orang tua, dan bahkan masyarakat juga sangat memerlukannya.



Menurut Anas Sujiono (2005: 431) fungsi penilaian (grading) terdiri atas: (1) fungsi administratif; (2) fungsi informatif; (3) fungsi bimbingan; dan (4) fungsi instruksional.
Sudijono, Anas. (2005). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Secara administratif pemberian nilai akhir seorang guru terhadap peserta didik memiliki fungsi: menentukan apakah peserta didik dapat dinaikkan ke tingkat yang lebih tinggi atau tidak, menentukan peserta didik lulus atau tidak, menempatkan peserta didik pada bidang yang sesuai penguasaannya, atau untuk menentukan apakah seorang peserta didik layak dan memenuhi persyaratan untuk diberi beasiswa. Fungsi informatif menjelaskan bahwa pemberian nilai akan memberikan informasi kepada pihak-pihak tertentu, seperti: orangtua atau wali murid, wali kelas, atau penasihat akademik tentang prestasi belajar peserta didik yang menjadi tanggungjawabnya. Fungsi bimbingan menjelaskan bahwa dengan perincian nilai siswa, petugas bimbingan akan mengetahui bagian-bagian pada diri peserta didik yang masih memerlukan bantuan dan bimbingan. Fungsi instruksional menjelaskan bahwa tidak ada tujuan yang lebih penting dalam pembelajaran kecuali usaha untuk pencapaian hasil yang optimal. Nilai diberikan untuk memberikan umpan balik sebagai gambaran seberapa jauh pencapaian seorang peserta didik.


Agar mampu membuat tes prestasi belajar yang berkualitas, menurut Suryabrata (1997), pada umumnya guru perlu memiliki sejumlah kemampuan, antara lain: (1) menguasai materi yang akan diujikan; (2) memahami tata nilai yang mendasari pendidikan; (3) memahami karakter siswa; (4) mampu menggunakan bahasa yang efektif; dan (5) menguasai teknik penulisan soal tes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar